Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, mengintensifkan patroli cipta kondisi untuk mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, serta berbagai potensi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih.
Patroli dilaksanakan pada Jumat (14/8/2026) dini hari dengan menempatkan personel strong point diJalan Ahmad Yani, tepatnya di Traffic Light (TL) Rawasari. Kegiatan tersebut dipimpin Perwira Pengendali Aipda Viktor Nadeak.
Penempatan personel di lokasi strategis tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan.
Personel melakukan pemantauan situasi arus lalu lintas dan lingkungan sekitar serta mengantisipasi munculnya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan patroli cipta kondisi merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Patroli dan strong point dilakukan sebagai upaya pencegahan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan menggunakan jalan dengan aman, sekaligus mencegah ruang bagi pelaku kejahatan jalanan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya di lokasi yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas.
“Kami mengintensifkan patroli di titik-titik yang menjadi perhatian, termasuk Jalan Ahmad Yani dan TL Rawasari. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah balap liar, tawuran maupun kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Kompol Pengky.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Polsek Cempaka Putih atau hubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















