Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI & Polri

Pemkot Jakpus Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Bantaran Kali Sentiong, Libatkan Tiga Pilar dan Warga

×

Pemkot Jakpus Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Bantaran Kali Sentiong, Libatkan Tiga Pilar dan Warga

Share this article
Example 468x60

Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama unsur Tiga Pilar Kecamatan Senen menggelar kegiatan penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Kali Sentiong, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Rabu (29/7).
Penertiban dilakukan di wilayah RW 04, RW 05, RW 06, dan RW 08 sebagai bagian dari penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang berlangsung di Jalan Salemba Tengah, RW 08, Kelurahan Paseban. Apel dipimpin oleh Asisten Sekretaris Bidang Pembangunan (Asisten Sekbang) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Suprayogi.

Operasi tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Dewan Kota, Pemerintah Kelurahan Paseban, personel Polsek Senen yang dipimpin Kompol Widodo Saputro, personel Koramil Senen di bawah pimpinan Serka Andriana, Satpol PP tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan, Dinas Perhubungan Kecamatan Senen, Dinas Pertamanan, Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Bina Marga, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Karang Taruna, serta para Ketua RT dan RW di wilayah terdampak.

Example 300x600

Kapolsek Senen bersama jajaran memberikan pelayanan dan pengamanan selama proses penertiban berlangsung guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, seluruh bangunan liar serta lapak PKL yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Sentiong berhasil dibongkar. Sebagian bangunan dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, sementara sisanya ditertibkan oleh petugas gabungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Penataan kawasan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau, menjaga kebersihan bantaran sungai, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat sekitar.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *