Jajaran Bhabinkamtibmas Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, terus mengintensifkan upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat. Salah satunya melalui pemasangan stiker Call Center Bantuan Polisi 110 di lokasi publik yang mudah dijangkau warga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (13/7/2026) mulai pukul 12.00 WIB di Kantor Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen. Pemasangan stiker dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kwitang, Aipda Samsudin.
Stiker Call Center 110 dipasang sebagai media informasi agar masyarakat mengetahui saluran resmi kepolisian yang dapat dihubungi ketika membutuhkan bantuan, melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun menyampaikan pengaduan yang memerlukan respons cepat dari pihak kepolisian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian menjadi semakin mudah, cepat, dan efektif. Kehadiran informasi Call Center 110 di tempat-tempat publik juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab, sehingga setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara optimal demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
![]()



















