Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polres Jakpus Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Perampokan Menteng, Pelaku Ternyata Orang Terdekat Korban

×

Polres Jakpus Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Perampokan Menteng, Pelaku Ternyata Orang Terdekat Korban

Share this article
Example 468x60

JAKARTA PUSAT – Kasus yang sempat menghebohkan warga Jakarta Pusat karena diduga merupakan aksi perampokan disertai penyekapan dan penganiayaan, ternyata menyimpan fakta berbeda. Di balik laporan tentang dua perampok yang disebut masuk ke dalam rumah dan melukai penghuni, polisi menemukan dugaan kuat adanya skenario yang sengaja dibuat untuk menutupi percobaan pembunuhan berencana.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, S.H., S.I.K., M.H., saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026).

Example 300x600

“Kami menemukan beberapa inkonsistensi antara keterangan saksi, barang bukti, maupun hasil pemeriksaan saksi lainnya. Dari situ kami menduga bahwa keterangan awal yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ujar AKBP Roby.

Awalnya, polisi menerima informasi bahwa korban berinisial MHA menjadi korban perampokan oleh dua orang tak dikenal yang masuk ke rumah, menyekap korban, dan membawa kabur emas batangan serta sejumlah perhiasan.

Namun setelah dilakukan penyelidikan secara menyeluruh oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran terkait, cerita tersebut mulai runtuh satu per satu.

“Setelah kami melakukan pendalaman, ternyata tidak ada dua orang yang masuk ke dalam rumah tersebut. Fakta yang kami temukan, dugaan penganiayaan terhadap korban dilakukan oleh saudari T yang berada di lokasi kejadian,” kata Roby.

Berawal dari Permainan Virtual Reality

Penyidik mengungkap peristiwa itu terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026, di sebuah rumah di kawasan Jalan Pati, Jakarta Pusat.

Saat kejadian, korban sedang bermain gim menggunakan perangkat virtual reality. Di lokasi yang sama, pelaku yang merupakan rekan bisnis korban disebut tengah berada di rumah tersebut.

Menurut hasil penyidikan, pelaku diduga telah menyiapkan sejumlah peralatan sebelum melancarkan aksinya.

“Pelaku menyiapkan portable power supply yang disambungkan dengan kabel dan kain sebagai media konduktor. Kemudian korban diminta memegang kain tersebut hingga tersengat arus listrik dan terjatuh,” ungkap Roby.

Korban yang tersungkur akibat sengatan listrik diduga kemudian menjadi sasaran serangan berikutnya.

Dalam kondisi korban tak berdaya, pelaku mengambil wajan besi dari dapur dan menghantam kepala korban sebanyak beberapa kali.

Namun korban masih berusaha mempertahankan diri dan melarikan diri ke lantai atas.

Dikejar hingga ke Dalam Kamar

Ketika korban berusaha menyelamatkan diri, pelaku justru mengambil alat setrum dan mengejar korban.

Di dalam kamar, korban yang berada dalam kondisi ketakutan disebut tidak memiliki kesempatan untuk melakukan perlawanan.

“Pelaku membawa alat setrum dan palu. Korban kemudian diminta berbaring di atas kasur,” ujar Roby.

Aksi kekerasan yang terjadi setelah itu membuat penyidik terkejut.

Korban dipaksa menghirup nitrogen selama beberapa menit. Setelah itu, tabung nitrogen yang digunakan kembali dipakai untuk menghantam kepala korban hingga mengalami luka serius.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali turun ke lantai bawah untuk mengambil pisau dapur.

“Pelaku kemudian melakukan penusukan pada bagian kepala, leher, dan punggung korban,” kata Roby.

Akibat serangan beruntun tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, luka pada leher, memar di bahu, serta sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Kecurigaan Polisi Berawal dari Rentang Waktu

AKBP Roby menjelaskan bahwa salah satu hal yang membuat penyidik curiga adalah adanya rentang waktu yang tidak wajar antara waktu kejadian dengan laporan yang disampaikan kepada polisi.

“Yang menjadi perhatian kami adalah jarak waktu antara kejadian dengan pelaporan cukup panjang. Dalam rentang waktu tersebut tidak ada upaya meminta pertolongan kepada tetangga, petugas keamanan, maupun tenaga medis. Itu menjadi salah satu dari banyak hal yang kami dalami,” jelasnya.

Temuan-temuan tersebut kemudian diperkuat dengan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Dendam Lama Jadi Motif Sementara

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memiliki rasa kesal terhadap korban yang telah berlangsung cukup lama.

“Motif yang disampaikan tersangka adalah karena merasa kesal dan menyimpan dendam terhadap korban. Menurut pengakuannya, korban dianggap lambat dalam bekerja dan sering mengucapkan perkataan yang membuat pelaku sakit hati,” terang Roby.

Korban dan tersangka diketahui memiliki hubungan profesional yang cukup dekat. Keduanya merupakan pimpinan dalam sebuah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi.

“Korban menjabat sebagai direktur utama, sedangkan tersangka merupakan komisaris perusahaan tersebut,” tambahnya.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi dan menyita berbagai barang bukti, mulai dari pisau dapur, alat setrum, portable power supply, tabung nitrogen, selang nitrogen, pakaian korban yang berlumuran darah, hingga wajan besi yang diduga digunakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan berencana.

“Untuk pasal pembunuhan berencana ancaman hukumannya dapat mencapai 20 tahun penjara, pidana seumur hidup, bahkan pidana mati. Karena yang terjadi adalah percobaan pembunuhan berencana, ancamannya dua pertiga dari pidana pokok tersebut. Selain itu juga dikenakan pasal penganiayaan berat,” tegas AKBP Roby.

Penyidik memastikan kasus tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh latar belakang dan kemungkinan motif lain yang melatarbelakangi dugaan percobaan pembunuhan sadis tersebut.

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *