Jakarta Pusat – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Kemayoran. Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan keributan atau tawuran di kawasan Jalan Letjen Suprapto, petugas langsung bergerak melakukan pengecekan lokasi pada Minggu (14/6/2026) dini hari.
Laporan diterima sekitar pukul 03.25 WIB yang menyebutkan adanya keributan di depan Bakso Titoti, Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Menyikapi informasi tersebut, personel Polsek Kemayoran segera menuju lokasi guna memastikan situasi serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.
Pengecekan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kemayoran IPTU Boedi Setiadi, S.H. bersama IPDA Ornal Siregar, S.H. (Maya 1.1), personel piket patroli dan anggota opsnal. Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan pemantauan situasi di sekitar tempat kejadian. Hasil pengecekan menunjukkan situasi dalam keadaan aman dan terkendali serta tidak ditemukan adanya keributan maupun tawuran sebagaimana yang dilaporkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri yang harus dijawab dengan tindakan nyata dan respons cepat.
“Keamanan masyarakat adalah prioritas kami. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap informasi yang diterima dapat ditangani dengan baik,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H. menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kemayoran.
“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri selalu hadir ketika dibutuhkan. Sekecil apa pun informasi yang disampaikan warga akan kami tindak lanjuti sebagai langkah antisipasi agar situasi keamanan tetap terjaga dan masyarakat merasa terlindungi,” kata Kompol Agung.
Melalui layanan darurat 110, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan yang terjadi di lingkungannya. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kemayoran tetap aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
![]()



















