Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI & Polri

Sengketa Warisan Berakhir Damai, Bhabinkamtibmas Pegangsaan Mediasi Perselisihan Kakak Beradik

×

Sengketa Warisan Berakhir Damai, Bhabinkamtibmas Pegangsaan Mediasi Perselisihan Kakak Beradik

Share this article
Example 468x60

Jakarta Pusat – Upaya penyelesaian masalah (problem solving) yang dilakukan Bhabinkamtibmas Pegangsaan, Aipda H.M. Adhy M.N., kembali membuahkan hasil positif. Perselisihan keluarga yang dipicu permasalahan warisan di Jalan Matraman Jaya No. 42 RT 08 RW 06, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Metro Menteng. Sabtu (13/6/2026)

Peristiwa tersebut melibatkan Ibu Nursila sebagai pihak pertama dan Bapak Teguh sebagai pihak kedua yang masih memiliki hubungan keluarga sebagai kakak dan adik. Perselisihan bermula ketika Ibu Nursila menegur Bapak Teguh terkait rumah yang saat ini ditempatinya. Menurut Ibu Nursila, rumah tersebut merupakan bagian dari harta warisan peninggalan kedua orang tua mereka yang perlu dibicarakan dan diselesaikan secara bersama-sama.

Example 300x600

Teguran yang berulang kali disampaikan tersebut kemudian menimbulkan ketegangan. Bapak Teguh merasa tidak terima dengan teguran yang terus menerus diterimanya sehingga terjadi adu mulut dan perdebatan di antara keduanya. Situasi yang memanas membuat emosi tidak terkendali hingga berujung pada tindakan pemukulan yang dilakukan oleh Bapak Teguh terhadap Ibu Nursila.

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar bersama Ketua RT 08, Bapak Dedy, segera turun tangan untuk melerai dan mencegah konflik berkembang lebih jauh. Setelah situasi berhasil dikendalikan, permasalahan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Metro Menteng untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dalam proses mediasi tersebut turut hadir Ketua RT 08 Bapak Dedy dan Ketua RW 06 Bapak Rukyiat yang memberikan masukan serta membantu menciptakan suasana dialog yang kondusif. Aipda H.M. Adhy M.N. memberikan pemahaman kepada kedua pihak agar mengutamakan musyawarah dan menjaga hubungan kekeluargaan, mengingat permasalahan yang terjadi bukan hanya menyangkut persoalan harta warisan, tetapi juga hubungan persaudaraan yang harus tetap terjaga.

Melalui komunikasi yang baik dan pendekatan humanis, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Bapak Teguh mengakui kesalahannya dan bersedia bertanggung jawab dengan mengganti biaya pengobatan yang timbul akibat insiden tersebut. Sementara itu, Ibu Nursila menerima penyelesaian yang telah disepakati dan memilih untuk tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum.

Kedua belah pihak berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan konflik serupa dan berkomitmen menjaga hubungan baik sebagai saudara kandung.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang mampu menjembatani berbagai persoalan sosial agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Metro Menteng, Akbp Braiel Arnold Rondonuwu, mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas Pegangsaan bersama pengurus RT dan RW yang telah membantu menyelesaikan permasalahan warga secara cepat dan humanis.

Dengan berakhirnya mediasi tersebut, situasi di lingkungan RT 08 RW 06 Pegangsaan kembali aman dan kondusif. Kedua belah pihak sepakat untuk membuka lembaran baru, menjaga tali silaturahmi, serta menyelesaikan persoalan warisan melalui jalur yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *