Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kasus

Polisi Dalami Dugaan Sengketa Lahan di Jakut, Sejumlah Pihak Segera Diperiksa

×

Polisi Dalami Dugaan Sengketa Lahan di Jakut, Sejumlah Pihak Segera Diperiksa

Share this article
Example 468x60

JAKARTA, — Penanganan kasus dugaan sengketa lahan di Jakarta Utara terus bergulir. Penyidik Polres Metro Jakarta Utara kini menyiapkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/839/IV/2026/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

Example 300x600

Perkembangan penanganan perkara disampaikan tim kuasa hukum Elisabeth Siahaan dari TFM LAW OFFICE & PARTNERS, usai melakukan koordinasi dengan jajaran penyidik Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam koordinasi tersebut, tim kuasa hukum bertemu dengan Kanit Reskrim AKP Suherman, S.I.P., Kasubnit Reskrim Ipda David Manurung , S.I.P., serta penyidik pembantu Bripda M Iqbal Maulana

Kuasa hukum menyebut surat panggilan pemeriksaan masih dalam proses administrasi dan selanjutnya akan diajukan kepada Kasat Reskrim.

Sejumlah pihak dijadwalkan dimintai keterangan, di antaranya terlapor berinisial DFM dan kawan-kawan yg turut serta ikut secara bersama-sama yg tampak pada Video yg berikan sebagai Bukti diantara nya berinisial SD, EK, Ketua RW, serta salah satu ahli waris yang saat ini berada di Amerika Serikat.

Untuk pemeriksaan ahli waris, penyidik disebut telah menyetujui pelaksanaan pemeriksaan secara daring melalui Zoom Meeting.Sementara itu, Ketua RW akan dimintai keterangan terkait batas hingga riwayat penguasaan lahan yang menjadi bagian dari perkara.

Setelah seluruh pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti selesai, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan hingga penetapan sebagai Tersangka bilamana terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penentuan status hukum para pihak nantinya akan mengacu pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan penyidik.

Kuasa hukum Elisabeth Siahaan, Timbul Fransisco Malau, S.H., CPLA., menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut.

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas untuk mendapatkan keadilan dan akan terus berkoordinasi dengan penyidik,” ujar Timbul Fransisco Malau pada Selasa (15/9/2026).

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *