Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI & Polri

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Cek Harga Beras di Pasar Tradisional Ciracas dan Retail Modern

×

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Cek Harga Beras di Pasar Tradisional Ciracas dan Retail Modern

Share this article
Example 468x60

JAKARTA — Satgas Pangan Polda Metro Jaya bersama PD Pasar Jaya dan Bulog melakukan pengecekan stok dan harga beras di tiga lokasi wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan serta harga jual beras di tingkat pedagang tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Pengecekan dilakukan di Pasar Jaya Tradisional Ciracas, Naga Swalayan Ciracas, dan Transmart Mall Cijantung. Pemantauan mencakup beras premium, medium, serta beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Example 300x600

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dr. Muh. Ardila Amry mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan harga beras yang diterima masyarakat tetap sesuai ketentuan.

“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang maupun retail tetap sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, sekaligus memantau ketersediaan stok di lapangan,” ujar AKBP Ardila.

Untuk wilayah Zona 1 Jawa, HET beras premium ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram. Berdasarkan hasil pemantauan di tiga lokasi, harga beras premium, medium, dan SPHP masih sesuai dengan ketentuan tersebut.

Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan melanjutkan pemantauan dan pengecekan secara berkala di pasar tradisional maupun retail modern lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga sesuai ketentuan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama PD Pasar Jaya dan Bulog untuk menjaga stabilitas pangan serta melindungi masyarakat. “Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan bersama PD Pasar Jaya dan Bulog. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait harga maupun distribusi pangan, dapat segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan 110, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *