Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar kegiatan Jaga Jakarta On The Spot Untuk Indonesia di JSC Badminton, Jalan Serdang Raya No. 11, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung dan dihadiri Kasdim Jakarta Pusat, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Serdang, serta warga setempat.
Program Jaga Jakarta On The Spot menjadi sarana bagi Polri untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan berbagai masukan terkait situasi keamanan lingkungan, pencegahan tindak kriminalitas, hingga upaya menjaga kerukunan di tengah masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya untuk melakukan penegakan hukum, tetapi juga membangun komunikasi dan kepercayaan publik.
“Melalui program Jaga Jakarta On The Spot, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, mendengarkan langsung berbagai aspirasi dan permasalahan yang ada di lingkungan warga. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” kata Reynold.
Menurut Reynold, keamanan wilayah tidak bisa diwujudkan hanya oleh aparat keamanan semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kepedulian terhadap lingkungan, memperkuat semangat gotong royong, dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan. Sinergi antara masyarakat, TNI, dan Polri merupakan kunci terciptanya Jakarta yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat akan terus menjalankan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat guna memperkuat stabilitas keamanan wilayah.
Selain itu, Reynold juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat kepolisian apabila membutuhkan bantuan.
“Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran polisi atau menemukan tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110. Layanan ini aktif 24 jam dan siap memberikan respons cepat kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
![]()

















