Jakarta Pusat — Polsek Metro Tanah Abang kembali menggelar kegiatan Operasi Stasioner (razia) dalam rangka cipta kondisi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 09 Juni 2026, dengan titik awal kegiatan di halaman Mako Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel yang dipimpin oleh Perwira Pengendali Iptu Hartoyo. Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, serta penuh tanggung jawab. Seluruh personel juga diingatkan untuk menghindari tindakan arogan dalam pelaksanaan tugas di lapangan serta tetap berpedoman pada aturan dan prosedur yang berlaku.
Operasi ini melibatkan gabungan personel sebanyak 15 anggota, terdiri dari 14 personel Polsek Metro Tanah Abang dan 1 personel dari unit lalu lintas. Seluruh personel diterjunkan untuk melaksanakan patroli, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, khususnya di kawasan Jalan Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang.
Setelah seluruh persiapan dinyatakan lengkap, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan razia stasioner di titik yang telah ditentukan. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang melintas sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas jalanan seperti curat, curas, curanmor, begal, tawuran, serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang mengaku berinisial D.J.S dan W. Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, keduanya kedapatan membawa sejumlah barang yang diduga merupakan obat-obatan terlarang.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 98 butir obat Tramadol, satu botol Heximer, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru muda tanpa nomor polisi. Kedua terduga pelaku kemudian langsung diamankan untuk dibawa ke Mapolsek Metro Tanah Abang guna pemeriksaan lebih lanjut serta pendalaman terkait asal-usul barang bukti tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam peredaran obat-obatan keras tanpa izin di wilayah Jakarta Pusat.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Aparat juga memastikan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Metro Tanah Abang menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta menekan angka kejahatan jalanan dan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
![]()



















