Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Barat, Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, Aipda Ambar Riyadi, melaksanakan patroli dialogis sekaligus sambang ke Yayasan Riyadhul Badiah Cempaka, Jalan Cempaka IV, RT 01/RW 02, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ambar Riyadi bertemu Ketua Yayasan Riyadhul Badiah, Kyai Fachrudin Syafi’i Hazmi, bersama sejumlah pengurus yayasan. Pertemuan diisi dengan dialog dan tukar informasi mengenai situasi keamanan serta potensi kerawanan di lingkungan sekitar.
Selain menyerap informasi dari pengurus yayasan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas, khususnya kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun berbagai bentuk kejahatan lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan patroli dialogis merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
“Polri terus mendorong kehadiran personel di tengah masyarakat untuk menyerap informasi dan mengetahui potensi kerawanan secara langsung. Komunikasi yang baik dengan tokoh agama, pengurus yayasan dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menuturkan bahwa Bhabinkamtibmas terus diarahkan untuk aktif membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat di wilayah binaannya.
“Melalui patroli dialogis, kami tidak hanya menyampaikan imbauan kamtibmas, tetapi juga mendengarkan informasi dan keluhan masyarakat terkait lingkungan. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat pencegahan kejahatan, termasuk curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap orang maupun aktivitas yang mencurigakan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















