Jakarta Pusat — Polsek Sawah Besar menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) secara stasioner di Jalan Samanhudi Raya, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB tersebut melibatkan personel Unit Sabhara dan Unit Reskrim Polsek Sawah Besar, dipimpin IPDA Arief Huda Akbar, S.H., selaku Panit 2 Reskrim. kekuatan kegiatan sebanyak 11 Personil, yang sebelumnya menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan tindak pidana 3C, yakni curas, curat dan curanmor, serta potensi tawuran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBESPOL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Egy Irwansyah, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile, menyentuh sejumlah titik rawan, serta melakukan pemeriksaan secara situasional terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat. Petugas juga mengantisipasi lintasan kelompok sepeda motor dan kerumunan anak muda yang berpotensi memicu tawuran.
Dari kegiatan tersebut, situasi wilayah hukum Polsek Sawah Besar terpantau aman dan kondusif. Operasi Cipkon diharapkan mampu mencegah gangguan Kamtibmas, menekan potensi kriminalitas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai bagian dari semangat Jaga Jakarta.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















