Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, terus meningkatkan patroli kewilayahan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan.
Patroli sore dilaksanakan pada Minggu (30/8/2026) di Jalan Pramuka Raya, kawasan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kegiatan dipimpin Perwira Pengendali Aiptu Rasminto. Personel melakukan pemantauan situasi dan patroli kewilayahan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
Sasaran patroli antara lain mencegah tawuran warga serta tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kehadiran personel di Jalan Pramuka Raya diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, kegiatan patroli harus dilakukan secara konsisten untuk memastikan kehadiran polisi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Patroli merupakan bagian dari upaya pencegahan. Kami mendorong personel untuk aktif memantau wilayah, khususnya titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan bahwa patroli sore akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari strategi menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
“Kami terus mengoptimalkan patroli pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan,” kata Kompol Pengky.
Ia menambahkan, kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar saat beraktivitas. Apabila menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Polsek Cempaka Putih atau hubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















