Jakarta Pusat – Dalam upaya mencegah aksi tawuran serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan tawuran di RPTRA Melati 04, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di RPTRA Melati 04, Jl. Danau Bekuan 1 RT 09 RW 04, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kanit Binmas Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Ponco Ningsih, hadir sekaligus memberikan sosialisasi kepada para peserta mengenai upaya pencegahan tawuran. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya tawuran serta dampak yang dapat ditimbulkan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kesbangpol Wali Kota Jakarta Pusat Kristianawati, Staf Ahli Gubernur DKI Jakarta H. Tirta, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bendungan Hilir Aiptu Heri M., Kasipem Kecamatan Tanah Abang Bapak Qotibul Imam, Ketua FKDM Kecamatan Tanah Abang Bapak Rizal, perwakilan Kelurahan Kebon Kacang, para Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, anggota FKDM, anggota LMK, serta Karang Taruna.
Dalam penyampaian materinya, Kompol Ponco Ningsih menjelaskan bahwa tawuran merupakan bentuk kekerasan yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban luka hingga meninggal dunia, kerusakan fasilitas maupun barang milik masyarakat, serta keresahan di lingkungan.
Peserta diberikan pemahaman mengenai definisi tawuran, berbagai faktor yang dapat menjadi pemicu, serta dampak yang ditimbulkan akibat aksi kekerasan tersebut. Faktor lingkungan pergaulan, adanya provokasi, konflik antarkelompok, penyalahgunaan media sosial, hingga kurangnya pengawasan terhadap anak dan remaja menjadi hal yang perlu mendapatkan perhatian bersama.
Kompol Ponco Ningsih juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum yang dapat diterima oleh pelaku tawuran. Masyarakat diingatkan bahwa aksi tawuran dapat berujung pada proses hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana, terlebih apabila dalam kejadian tersebut terdapat penggunaan senjata tajam, penganiayaan, perusakan, maupun mengakibatkan korban jiwa.
Penyampaian mengenai aspek hukum tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tawuran bukan merupakan suatu bentuk kenakalan yang dapat dianggap biasa. Setiap tindakan kekerasan yang memenuhi unsur pidana dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain memberikan edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam melakukan pencegahan. Orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus RT/RW, FKDM, LMK, Karang Taruna, serta unsur pemerintah dan kepolisian memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mampu mencegah munculnya potensi tawuran.
Polri mendorong masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas anak dan remaja, khususnya pada waktu dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok pelajar atau remaja. Apabila ditemukan adanya indikasi akan terjadi tawuran, masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat memperkeruh keadaan, namun segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun unsur kewilayahan.
Kompol Ponco Ningsih juga mengajak para peserta untuk membangun komunikasi yang baik dengan generasi muda serta memberikan ruang bagi mereka untuk melakukan kegiatan positif. Kegiatan olahraga, kepemudaan, keagamaan, pendidikan, dan aktivitas sosial dapat menjadi sarana untuk mengarahkan energi generasi muda ke hal-hal yang bermanfaat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bendungan Hilir juga akan terus melakukan kegiatan sambang dan pembinaan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah binaannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif melalui edukasi, sambang, patroli dialogis, serta koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan tercipta kesadaran bersama bahwa menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Masyarakat diharapkan dapat bersama-sama mencegah aksi tawuran, menjaga kerukunan, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan generasi muda.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, kehadiran berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mencegah tawuran dan menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Tanah Abang. Pencegahan tawuran tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh unsur masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Metro Tanah Abang berharap masyarakat semakin memahami bahaya dan konsekuensi tawuran serta mampu menjadi bagian dari sistem pencegahan gangguan kamtibmas. Setiap informasi mengenai potensi tawuran diharapkan dapat segera disampaikan kepada aparat sehingga dapat dilakukan langkah antisipasi sedini mungkin.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















