Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, kembali menggelar Razia Stasioner dan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Rabu (5/8/2026) dini hari sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Aipda Jewelry Fransiskus selaku Perwira Pengendali. Personel gabungan dari Polsek Cempaka Putih dan Unit Lalu Lintas diterjunkan untuk melaksanakan patroli serta razia stasioner di sejumlah titik rawan.
Usai apel, personel bergerak menuju lokasi operasi dan melaksanakan Razia Stasioner di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih. Setelah kegiatan razia selesai, petugas melanjutkan pengamanan dengan siaga di kawasan Lampu Merah Rawasari guna mengantisipasi aksi balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, kepemilikan benda-benda berbahaya, serta antisipasi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Pendekatan yang diterapkan tetap mengedepankan sikap humanis. Pengendara yang tidak ditemukan membawa barang berbahaya maupun terindikasi melakukan tindak pidana diberikan edukasi dan imbauan keselamatan sebelum dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, petugas tidak menemukan pelaku tindak pidana, senjata tajam, senjata api, narkoba, maupun barang terlarang lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa razia preventif merupakan langkah strategis untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan patroli dan razia stasioner terus kami tingkatkan sebagai upaya pencegahan terhadap kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa jajarannya akan terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli dan razia secara humanis tanpa mengabaikan aspek penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.
“Razia stasioner menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna mencegah aksi curas, curat, curanmor, balap liar, penyalahgunaan narkoba, serta gangguan kamtibmas lainnya,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, selalu mematuhi peraturan lalu lintas, serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
![]()



















