Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, kembali menggelar Razia Stasioner sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Selasa (4/8/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Nursadi, selaku Perwira Pengendali Provos dengan melibatkan personel gabungan Polsek Cempaka Putih dan Unit Lalu Lintas. Razia dilaksanakan di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang menjadi salah satu titik strategis dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas jalanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara sekaktif terhadap pengendara. Pemeriksaan juga mencakup kelengkapan surat-surat kendaraan, kepemilikan benda berbahaya, senjata tajam, senjata api, narkoba, hingga barang-barang terlarang lainnya.
Selain pemeriksaan, personel turut memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat yang tidak ditemukan melakukan pelanggaran maupun tindak pidana agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kegiatan preventif akan terus dioptimalkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Razia stasioner merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sehingga situasi keamanan tetap kondusif,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan patroli dan razia pada jam-jam rawan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Cempaka Putih.
“Kami akan terus melaksanakan razia stasioner dan patroli secara berkelanjutan, khususnya pada waktu-waktu rawan. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polsek Cempaka Putih dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ungkap Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
![]()



















