Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

LKBHMI Cabang Ciputat Dukung Revisi UU Polri untuk Wujudkan Penegakan Hukum yang Modern dan Berorientasi pada Perlindungan Hak Masyarakat

×

LKBHMI Cabang Ciputat Dukung Revisi UU Polri untuk Wujudkan Penegakan Hukum yang Modern dan Berorientasi pada Perlindungan Hak Masyarakat

Share this article
Example 468x60


Ciputat – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Ciputat, Fahri Hamzah Siregar, mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk memberikan dukungan terhadap penguatan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Fahri menegaskan bahwa LKBHMI Cabang Ciputat mendukung agar Polri tetap berada di bawah kedudukan Presiden sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, posisi tersebut penting untuk menjaga efektivitas koordinasi, akuntabilitas, dan pelaksanaan fungsi kepolisian dalam sistem pemerintahan.

Example 300x600

Selain itu, LKBHMI Cabang Ciputat juga mendorong agar revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 segera diselesaikan. Menurut Fahri, salah satu tujuan utama pembaruan regulasi tersebut adalah menyelaraskan tugas, fungsi, dan kewenangan Polri dengan semangat pembaruan hukum acara pidana dalam KUHAP yang baru.

“Pada dasarnya, revisi UU Polri diperlukan untuk menyinkronkan tugas dan kewenangan Polri dengan KUHAP terbaru. Pembaruan ini akan mendorong penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, memanfaatkan perkembangan teknologi, serta berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat,” ujar Fahri.

Ia mencontohkan salah satu bentuk pembaruan yang dinilai penting adalah penerapan penggunaan CCTV dalam proses pemeriksaan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi merupakan langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak warga negara selama proses penegakan hukum.

“Perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat perlindungan hak warga negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Jika dahulu banyak proses hukum berlangsung secara tertutup sehingga menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat, kini pendekatan tersebut harus berubah menuju sistem yang lebih terbuka dan akuntabel,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fahri menilai bahwa revisi UU Polri merupakan momentum untuk memperbaiki berbagai kelemahan dalam sistem penegakan hukum yang selama ini menjadi perhatian publik. Dengan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, Polri diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara profesional, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

Sebagai penutup, LKBHMI Cabang Ciputat mengajak seluruh masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, untuk mendukung proses pembaruan regulasi yang bertujuan memperkuat sistem penegakan hukum nasional, sehingga tercipta institusi kepolisian yang semakin modern, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Catatan: Saya mempertahankan substansi pernyataan Anda, tetapi menyusunnya dengan gaya siaran pers yang lebih profesional, menghilangkan pengulangan, dan membuat alurnya lebih mudah dipahami. Perlu diingat bahwa bagian mengenai dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden dan urgensi revisi UU Polri merupakan pernyataan sikap organisasi, bukan fakta yang telah disepakati secara umum.

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *