Jakarta Pusat – Dalam rangka memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat serta menjamin keamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, Polsek Tanah Abang melaksanakan apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor PT Kaltim Prima Coal (KPC), Mid Plaza, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).
Apel pengamanan dipimpin oleh Iptu Supit Kapilang dengan melibatkan 12 personel gabungan yang terdiri dari 5 personel Polsek Tanah Abang, 5 personel Pamdal, dan 2 personel Polres Metro Jakarta Pusat. Seluruh personel diberikan arahan untuk mengedepankan sikap humanis, profesional, serta bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur dalam memberikan pelayanan pengamanan.
Aksi unjuk rasa diikuti sekitar 15 orang yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Hukum Indonesia. Massa aksi menyampaikan aspirasi dengan tuntutan agar PT Kaltim Prima Coal bertanggung jawab atas dugaan kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain melakukan pengamanan di lokasi, personel juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar kawasan Mid Plaza. Langkah tersebut dilakukan agar kegiatan masyarakat tetap berjalan lancar tanpa mengurangi hak para peserta aksi dalam menyampaikan pendapat secara damai.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat dengan menjamin setiap kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Personel pengamanan tetap bersiaga untuk mengantisipasi setiap perkembangan situasi hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
![]()



















