Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan profesionalisme anggota Polri. Upacara berlangsung di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
Upacara dipimpin Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Eko Yulianto, selaku Inspektur Upacara. Personel yang diberhentikan tidak dengan hormat adalah berinisial Brigadir A, anggota Polres Metro Jakarta Pusat dengan pelanggaran berat yang di lakukannya. Prosesi PTDH dilaksanakan secara in absentia dengan simbolisasi pencoretan foto personel yang bersangkutan sebagai tanda resmi pemberhentiannya dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Prosesi diawali dengan penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, pembacaan Keputusan PTDH, pencoretan bingkai foto oleh Inspektur Upacara, penyampaian amanat, pembacaan doa, hingga penutupan upacara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa PTDH merupakan langkah tegas yang diambil terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat dan tidak lagi layak mempertahankan status sebagai anggota Polri.
“Upacara PTDH ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Institusi memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, namun juga tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran berat. Tidak ada ruang bagi anggota yang mencederai kepercayaan masyarakat dan nama baik Polri,” ujar Reynold.
Reynold mengatakan, penegakan disiplin menjadi fondasi penting dalam membangun institusi Polri yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.
“Saya mengajak seluruh personel untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat agar selalu menjaga integritas, menjunjung tinggi etika profesi, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kepercayaan masyarakat adalah kehormatan yang harus dijaga oleh setiap anggota Polri,” tutup Reynold.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
![]()



















