Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI & Polri

Wakapolsek Kemayoran Tegaskan Pengamanan Humanis, Aspirasi Masyarakat Harus Terlindungi

×

Wakapolsek Kemayoran Tegaskan Pengamanan Humanis, Aspirasi Masyarakat Harus Terlindungi

Share this article
Example 468x60

Jakarta Pusat – Wakapolsek Kemayoran IPTU Sahuri Saputro memimpin apel pengamanan aksi unjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia yang digelar di kawasan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Jalan Merpati Raya, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Senin (8/6/2026). Dalam apel tersebut, personel diingatkan untuk mengedepankan pendekatan humanis serta menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Apel yang berlangsung pada pukul 11.00 WIB itu dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel dalam mengawal jalannya aksi penyampaian aspirasi agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sebanyak enam personel gabungan diterjunkan dalam pengamanan, terdiri dari lima personel Polsek Kemayoran dan satu personel Sat Intelkam Polres Metro Jakarta Pusat, dengan pengendali lapangan AIPTU I Ketut Alit selaku Kapolsubsektor Kota Baru.

Example 300x600

Dalam arahannya, IPTU Sahuri Saputro menekankan bahwa seluruh personel harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan sikap profesional selama pelaksanaan pengamanan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada personel yang membawa senjata api saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.

“Kita hadir untuk memberikan rasa aman kepada semua pihak. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis, profesional, dan jangan ada anggota yang membawa senjata api dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Mari kita jaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas IPTU Sahuri Saputro di hadapan personel pengamanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa Polri memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan setiap kegiatan masyarakat, termasuk dalam penyampaian aspirasi yang dijamin oleh konstitusi.

“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati dan dilindungi. Tugas Polri adalah memastikan kegiatan tersebut berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya. Karena itu, seluruh personel harus mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan persuasif,” ujar KBP Dr. Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa bukan hanya tentang menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan hak demokrasi masyarakat dapat berjalan dengan baik.

“Kami menginstruksikan seluruh personel untuk mengedepankan komunikasi yang baik, menghormati para peserta aksi, dan menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan. Polri hadir sebagai pelindung dan pengayom yang memastikan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dalam suasana yang aman dan tertib,” kata Kompol Dr. Agung Ardiyansyah.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *