Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI & Polri

Razia Cipta Kondisi, Polsek Metro Tanah Abang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan Obat Terlarang

×

Razia Cipta Kondisi, Polsek Metro Tanah Abang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan Obat Terlarang

Share this article
Example 468x60

Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Jakarta Pusat, jajaran melaksanakan kegiatan razia cipta kondisi melalui Operasi Stationer di wilayah Tanah Abang, pada Minggu dini hari (07/06/2026).

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan di halaman Mako Polsek Metro Tanah Abang. Apel dipimpin oleh Ipda Rio Mulyanto selaku Perwira Pengendali (Padal), yang memberikan arahan kepada seluruh personel agar senantiasa mengutamakan keselamatan, meningkatkan kewaspadaan, serta melaksanakan tugas secara profesional dan humanis.

Example 300x600

Dalam arahannya, Padal menegaskan bahwa pelaksanaan razia ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti curat, curas, curanmor, begal, tawuran, serta peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Sasaran utama operasi meliputi orang maupun kendaraan yang dicurigai membawa senjata tajam, narkotika, obat terlarang, maupun barang berbahaya lainnya seperti kunci letter T yang berpotensi digunakan dalam tindak kejahatan.

Sebanyak 14 personel dilibatkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 13 personel Polsek Metro Tanah Abang dan 1 personel Unit Lalu Lintas. Seluruh personel dilengkapi dengan perlengkapan pendukung seperti palang operasi, senter, dan rompi pengamanan guna mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan.

Operasi kemudian dilaksanakan di Jalan Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang merupakan salah satu titik rawan gangguan kamtibmas. Pelaksanaan dimulai malam hingga dini hari dengan situasi awal terpantau aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 unit kendaraan tanpa surat serta sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang beserta barang bukti, di antaranya:

  • Seorang pria berinisial M.P dengan barang bukti narkotika jenis sabu dalam kemasan kecil serta sebilah keris kecil.
  • Seorang pria berinisial E.M dengan barang bukti 1 lempeng obat G (Tramadol) sebanyak 10 butir.
  • Seorang pria berinisial W dengan barang bukti 2 butir Eximer dan 3 butir Tramadol.
  • Seorang pria berinisial P.S dengan barang bukti 1 lempeng obat G (Tramadol) sebanyak 10 butir.

Seluruh terduga pelanggar beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Metro Tanah Abang untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa Polsek Metro Tanah Abang menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas, memberantas peredaran narkoba, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta Pusat.

Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, kegiatan razia dan patroli cipta kondisi akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan wilayah serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *