Jakarta Pusat – Polsek Metro Gambir bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait kemacetan akibat parkir liar. Laporan tersebut diterima langsung melalui layanan Call Center 110 Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2026) siang.
Kapolsek Metro Gambir melalui Perwira Pengendali (Padal) Aiptu Heri Noviyanto mengonfirmasi bahwa laporan masuk sekira pukul 13.02 WIB dari seorang warga bernama Zaki. Dalam aduannya, pelapor mengeluhkan adanya aktivitas parkir liar di kawasan Jalan KH. Hasyim Ashari, tepatnya di seberang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gambir Dua, Jakarta Pusat. Parkir liar tersebut dilaporkan memakan badan jalan hingga menutup jalur kendaraan dan memicu kemacetan.
Mendapat informasi tersebut, Padal bersama personel Patroli Kota (Patko) langsung diterjunkan ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penertiban.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas memastikan bahwa kondisi arus lalu lintas di sepanjang Jalan KH. Hasyim Ashari sudah kembali normal. Kendaraan yang sebelumnya dilaporkan parkir sembarangan dan menutupi jalur terpantau sudah tidak ada di lokasi. Personel kepolisian juga sempat bersiaga di area tersebut untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas bagi para pengguna jalan.
Polsek Metro Gambir mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan gangguan kamtibmas maupun lalu lintas melalui Call Center 110. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu tertib berkendara dan tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan demi kenyamanan bersama.



















