Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar razia stasioner sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih, Kamis (1/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang melibatkan personel Polsek Cempaka Putih tersebut dipimpin Aipda Jewelry Fransiskus selaku Perwira Pengendali. Sebelum pelaksanaan, personel mengikuti apel dan menerima arahan untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga keselamatan serta melaksanakan kegiatan secara humanis dan bertanggung jawab.
Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah pengendara, khususnya yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor, maupun membawa penumpang lebih dari ketentuan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan serta antisipasi terhadap barang-barang berbahaya dan obat-obatan terlarang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengedepankan pendekatan humanis. Pengendara yang telah diperiksa dan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun temuan yang mengarah pada tindak pidana diberikan imbauan kamtibmas dan dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Usai razia stasioner, personel melanjutkan kegiatan standby di sekitar Traffic Light (TL) Rawasari untuk mengantisipasi potensi balap liar maupun gangguan keamanan lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan.
“Patroli dan razia stasioner dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi curas, curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba maupun kepemilikan benda berbahaya. Pelaksanaan di lapangan tetap mengedepankan keselamatan, kekompakan dan pendekatan yang humanis,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan cipta kondisi pada waktu serta lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya temuan, personel memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat tetap tertib dan waspada,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















