Jakarta Pusat — Upaya pencegahan kenakalan remaja terus diperkuat melalui program Polisi Jaga Sekolah (FKPMS) di SMK dan SMA Yapermas, Jalan Anyer Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, pendamping Polisi Jaga Sekolah, Ipda Hari Apriyanto selaku Kasubnit Reskrim, bersama Bripka Ary Noviyanto dari Polsubsektor Latuharhari, melakukan koordinasi dan penyampaian edukasi kamtibmas kepada pihak sekolah.
Koordinasi dilakukan bersama Imron selaku Wakil Kesiswaan yang mewakili kepala sekolah. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya keterlibatan seluruh unsur sekolah dalam mencegah tawuran, kekerasan, serta berbagai aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Para pelajar diingatkan agar tidak membawa, memiliki, atau menguasai senjata tajam tanpa hak. Petugas juga menjelaskan bahwa perbuatan tersebut dapat berujung pada proses hukum dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.
Selain itu, polisi mengajak siswa menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan, masa depan, serta menimbulkan konsekuensi hukum. Pelajar juga diminta pulang secara tertib setelah kegiatan belajar mengajar selesai dan menghindari kebiasaan bergerombol maupun konvoi.
Perhatian khusus turut diberikan terhadap potensi ajakan negatif dari pihak luar sekolah. Para siswa diimbau tidak mudah terprovokasi untuk mengikuti aksi kekerasan, pengrusakan fasilitas umum, maupun kegiatan lain yang berpotensi merugikan diri sendiri dan masyarakat.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menekankan pentingnya komunikasi antara kepolisian, pihak sekolah, dan keluarga dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman. Setiap informasi mengenai ajakan kekerasan atau penyalahgunaan narkoba diharapkan segera disampaikan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, terus mendorong langkah preventif dan edukatif untuk melindungi pelajar dari pengaruh kegiatan yang melanggar hukum.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian mengajak siswa SMK dan SMA Yapermas untuk menaati tata tertib, menjaga persaudaraan, serta mengutamakan prestasi demi masa depan yang lebih baik. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















