PADANG, SUMATERA BARAT — Pengadilan Tinggi Padang mendapat apresiasi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat atas kontribusinya dalam pengumpulan zakat.
Apresiasi tersebut diberikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Dr. Budi Santoso, S.H., M.H., melalui piagam penghargaan bernomor 034/BAZNAS/SB/SERF/IX/2026 yang diterbitkan di Padang pada 14 September 2026.
Piagam tersebut ditandatangani Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Buchari M., M.Ag., sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dalam mendukung pengumpulan zakat melalui lembaga resmi.
Bagi Pengadilan Tinggi Padang, kontribusi tersebut menjadi bagian dari kepedulian sosial yang dapat berjalan berdampingan dengan pelaksanaan tugas di bidang peradilan. Zakat yang dikumpulkan melalui BAZNAS diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pengelolaan zakat melalui lembaga resmi juga memungkinkan dana yang dihimpun disalurkan melalui berbagai program sosial, pemberdayaan masyarakat, serta upaya membantu kelompok yang membutuhkan di wilayah Sumatera Barat.
BAZNAS Provinsi Sumatera Barat turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan dan aparatur Pengadilan Tinggi Padang atas kontribusi tersebut.
“Semoga setiap kebaikan ini menjadi amal saleh yang bernilai ibadah serta mendapat balasan terbaik dari Allah SWT,” demikian pesan yang disampaikan BAZNAS dalam penghargaan tersebut.
Penghargaan ini sekaligus menjadi momentum untuk mendorong kesadaran aparatur pemerintah dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga pengelola zakat yang resmi.
Dengan kontribusi tersebut, Pengadilan Tinggi Padang tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan peradilan, tetapi juga turut mengambil bagian dalam kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial di lingkungan aparatur peradilan sekaligus mendukung berbagai program kemasyarakatan yang dijalankan BAZNAS di Sumatera Barat.



















