Jakarta Pusat – Upaya menjaga keamanan lingkungan terus dilakukan Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat. Pada Minggu (6/9/2026) dini hari, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur Aiptu Wisnu Saputra menyambangi Pos Satkamling RW 007, RT 006, Jalan Cempaka Putih Tengah 17, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi kepolisian untuk berkomunikasi langsung dengan petugas Satkamling sekaligus bertukar informasi mengenai situasi dan potensi kerawanan di lingkungan.
Dalam sambang tersebut, Aiptu Wisnu Saputra bertemu dengan petugas jaga, Indra. Selain berdialog mengenai kondisi keamanan, petugas juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, khususnya terkait kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan berbagai bentuk kejahatan lainnya.
Petugas Satkamling juga diingatkan untuk memperkuat pendataan tamu di lingkungan RW dan RT, termasuk mengaktifkan kembali mekanisme pendataan tamu selama 1×24 jam sebagai salah satu langkah pencegahan dan deteksi dini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan keberadaan Satkamling memiliki peran penting dalam membantu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Satkamling menjadi salah satu kekuatan masyarakat dalam melakukan deteksi dini, sehingga komunikasi dan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas perlu terus dijaga,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan pihaknya terus mendorong personel untuk aktif menyambangi pos-pos keamanan lingkungan.
“Sambang Satkamling bukan sekadar kunjungan, tetapi menjadi kesempatan untuk bertukar informasi dan mengetahui secara langsung perkembangan situasi di lingkungan. Kami mengajak warga tetap kompak dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” kata Pengky.
Menurutnya, kewaspadaan terhadap potensi curanmor dan kejahatan lainnya perlu terus ditingkatkan, terutama pada waktu-waktu rawan. Penguatan pendataan tamu dan komunikasi antarwarga juga diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Polsek Cempaka Putih mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta memastikan kendaraan dan barang berharga tetap berada dalam kondisi aman.
Masyarakat yang mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas diimbau segera melaporkannya kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















