Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pengadilan & MA

Audit Independen Jadi Pertimbangan, PN Cirebon Menolak Permohonan Pemegang Saham

×

Audit Independen Jadi Pertimbangan, PN Cirebon Menolak Permohonan Pemegang Saham

Share this article
Example 468x60

Jakarta, Humas MA – Minggu,21 Juni 2026. Putusan yang dibacakan pada 15 Juni 2026 menetapkan menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya dan menolak permohonan Pemohon dalam pokok perkara.

Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menolak permohonan pemeriksaan terhadap Perseroan Terbatas PT Kirana Semesta Niaga yang diajukan oleh salah satu pemegang saham dengan kepemilikan 18 persen pada Kamis, (18/06).

Example 300x600

Permohonan yang terdaftar dengan nomor perkara 52/Pdt.P/2026/PN Cbn itu mendalilkan adanya dugaan ketidakwajaran keuangan perusahaan dalam periode 2018 hingga 2023. Pemohon menyoroti anomali margin laba bersih, penurunan efisiensi lebih dari 70 persen, kebijakan dividen nihil, serta penurunan signifikan pada pos piutang usaha.

Dalam persidangan, Hakim tunggal Rahmawan menegaskan, “Pemohon memang memiliki kedudukan hukum sesuai Pasal 138 Undang-Undang Perseroan Terbatas, namun dugaan penyimpangan tidak dapat dijadikan dasar pemeriksaan tanpa bukti yang kuat.” Ia menambahkan bahwa laporan tahunan perseroan telah memenuhi ketentuan Pasal 66 UU PT dan disertai laporan auditor independen yang memberikan opini wajar atas laporan keuangan.

Hakim juga menekankan perbedaan antara audit umum dan audit forensik. “Audit umum bertujuan memastikan kewajaran laporan keuangan, sedangkan audit forensik bersifat investigatif untuk mengungkap dugaan kecurangan atau perbuatan melawan hukum,” ujarnya dalam pertimbangan.

Putusan yang dibacakan pada 15 Juni 2026 menetapkan menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya dan menolak permohonan Pemohon dalam pokok perkara. Dengan demikian, laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik tetap dianggap sah dan dapat dipertanggungjawabkan sepanjang dilakukan sesuai standar profesi.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: Kontributor

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *