Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI & Polri

Polri Hadir 24 Jam, Laporan Masyarakat Melalui 110 Langsung Direspons

×

Polri Hadir 24 Jam, Laporan Masyarakat Melalui 110 Langsung Direspons

Share this article
Example 468x60

Jakarta Pusat – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Cempaka Putih dengan merespons laporan warga yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan aksi balap liar di kawasan Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Pada Selasa (16/6/2026) dini hari, petugas Polsek Cempaka Putih menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas yang diduga balap liar di sekitar Traffic Light (TL) Rawasari, tepatnya di depan Green Pramuka Square, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Example 300x600

Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwita Pengendali Polsek Cempaka Putih AKP Suhardi bersama personel Polsek Cempaka Putih segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan langkah-langkah antisipasi. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan imbauan kepada sejumlah pemuda yang masih berkumpul di sepanjang Jalan Ahmad Yani agar segera kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan intensif di sekitar TL Rawasari untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar. Namun demikian, petugas mendapati beberapa kendaraan yang melintas menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot racing.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol.n Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional. Peran aktif masyarakat melalui Layanan Polisi 110 sangat membantu kepolisian dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas sehingga situasi keamanan tetap terjaga,” ujar Kombes Pol. Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengapresiasi kepedulian warga yang tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk menyampaikan informasi. Kepedulian dan partisipasi warga merupakan faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami akan terus hadir dan memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” kata Kompol Pengky Sukmawan.

Menurutnya, langkah preventif yang dilakukan personel di lapangan merupakan bagian dari upaya mencegah munculnya aksi balap liar maupun gangguan keamanan lainnya yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Polsek Cempaka Putih mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk balap liar, tawuran, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, maupun tindak kriminal lainnya. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *