Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI & Polri

Polsek Metro Tanah Abang Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Obat Terlarang kepada Warga RW 03 Kelurahan Kampung Bali

×

Polsek Metro Tanah Abang Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Obat Terlarang kepada Warga RW 03 Kelurahan Kampung Bali

Share this article
Example 468x60

Jakarta Pusat — Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di lingkungan masyarakat, Polsek Metro Tanah Abang melalui Unit Binmas melaksanakan kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Obat-obatan (Daftar G) Terlarang kepada warga RW 03 Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (15/06/2026) pagi hari.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kampung Tangguh Jaya, Jalan Tanah Rendah Seberang I RT 02 RW 03, Kelurahan Kampung Bali, dihadiri oleh Kanit Binmas Kompol Ponco Ningsih, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Bali Aipda Beny Hidayat, Ketua Kampung Tangguh Jaya H. Tajudin, para pengurus RT dan RW, serta warga RW 03 dan sekitarnya.

Example 300x600

Dalam penyuluhan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para ibu, remaja, dan orang tua mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan daftar G yang dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, serta berpotensi menimbulkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Selain memberikan penyuluhan, petugas juga menyerap berbagai informasi dan aspirasi warga terkait situasi kamtibmas di wilayah RW 03 Kelurahan Kampung Bali dan wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang.

Pada kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau, khususnya para orang tua dan ibu-ibu, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan cucu-cucunya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran remaja, perjudian online (judol), maupun pinjaman online ilegal (pinjol) yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

Petugas turut mengingatkan warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menambahkan kunci pengaman ganda saat memarkirkan kendaraan, baik di dalam garasi maupun di depan rumah.

Di akhir kegiatan, masyarakat diimbau untuk tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110, Polsek Metro Tanah Abang, maupun Bhabinkamtibmas apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan bahwa Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang serta semakin meningkatkan kepedulian dalam menjaga keamanan lingkungan demi mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Kegiatan dialogis ini menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Loading

Example 300250
Spread the love
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *